PENGUMUMAN KELULUSAN SMP ISLAM TERPADU WARUNGPRING TAHUN AJARAN 2024/2025

KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK SMP ISLAM TERPADU WARUNGPRING TAHUN AJARAN 2024/2025 ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memiliki nilai sikap/prilaku minimal BAIK;
  3. Telah mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang diselenggarakan oleh SMP Islam Terpadu Warungpring dibuktikan dengan daftar hadir;
  4. Telah menyelesaikan semua Ujian Praktik dibuktikan dengan Kartu Kontrol Ujian Praktik;
  5. Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 70 (tujuh puluh).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Kelulusan Kelas IX T.A. 2024/2025 yang diikuti oleh seluruh Guru SMP Islam Terpadu Warungpring pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, Kepala SMP Islam Terpadu Warungpring mengumumkan hasil keputusan sebagai berikut :

  1. Nama-nama Peserta Didik yang tercantum pada Surat Keputusan (SK) di bawah ini sudah memenuhi kriteria kelulusan T.A. 2024/2025;
  2. Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring pada Senin, 2 Juni 2025;
  3. Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat didownload pada Senin, 2 Juni 2025;
  4. Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan Rapor dapat diambil pada Selasa, 3 Juni 2025.
  5. Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Rapor dapat diambil dengan syarat siswa telah menyelesaikan semua ujian, baik tertulis maupun praktik serta sudah menyelesaikan semua tangungan, baik di pondok ataupun sekolah.

Surat Keputusan tentang Penetapan Kelulusan SMP Islam Terpadu Warungpring Tahun Ajaran 2024/2025 (Download/Unduh)

Surat Keterangan Lulus SMP Islam Terpadu Warungpring Tahun Ajaran 2024/2025 (Download/Unduh)

Tinggalkan komentar

Jl. Pondok Pesantren No.42
Mereng Warungpring
Pemalang

Kontak

0284-3285-311

0284-3285-2898